Dua Majikan yang Diduga Sekap dan Siksa ART di Bandung Barat Tertangkap, Diamankan Warga
Dua orang yang diamankan tersebut merupakan majikan Rohimah, pemilik rumah yang berlokasi Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/ 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadilla mengatakan, terduga pelaku penyekapan disertai tindak pidana penganiayaan tersebut diamankan warga dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas, kemudian diserahkan ke Polres Cimahi.
Kemungkinan terduga pelakunya saat ini mengerucut ke dua orang (majikan korban). Masyarakat dan aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan yang bersangkutan," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Minggu (30/10/2022).
Setelah mengamankan kedua terduga pelaku, kata Rizka, tentunya penyidik memerlukan tahapan pemeriksaan dan sejauh ini pihaknya juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi di antaranya tetangga di sekitar rumah mereka.
"Saksi dari tetangga sudah dimintai keterangan untuk membuat terang apa yang terjadi dan apa yang dilakukan kedua terduga pelaku ini kepada korban," kata Rizka.
Dia mengatakan, selain mengamankan terduga pelaku polisi juga saat itu langsung menyelamatkan korban dari aksi penyekapan yang dilakukan di rumah mereka.
"Masyarakat dibantu anggota Babinkamtibmas dan dari Polres membantu memberikan pertolongan pertama terhadap korban," ucapnya
Sementara untuk saat ini, kata Rizka, korban masih dalam pengawasan kepolisian usai menjalani visum di rumah sakit dan korban sendiri masih mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Sartika Asih.
Rizka mengatakan, berdasarkan hasil visum, kondisinya korban mengalami luka pada sekujur tubuhnya akibat penganiyaan yang diduga dilakukan oleh majikannya itu.
"Kondisinya ada luka yang tampak jelas di sekujur tubuh korban. Tentunya itu sudah berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak rumah sakit," kata Rizka.
Comments
Post a Comment