Dua Majikan yang Diduga Sekap dan Siksa ART di Bandung Barat Tertangkap, Diamankan Warga
![Image](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-KZw5QHlDG2fdK0YEhx3QVuXDf_fcJXQ2NnBD5y_Z0Zyx3LSKd6ZRhupxAvOtEnFKBJ6khJaak_KuSGzohlfWEbTloq2TIvFb_lrcTWEdy2874DoFg56zd3xD_VsUSQ6DuzpK8BTWUKZj/s1600/1667135945954359-0.png)
Dua orang yang diamankan tersebut merupakan majikan Rohimah, pemilik rumah yang berlokasi Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/ 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadilla mengatakan, terduga pelaku penyekapan disertai tindak pidana penganiayaan tersebut diamankan warga dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas, kemudian diserahkan ke Polres Cimahi. Kemungkinan terduga pelakunya saat ini mengerucut ke dua orang (majikan korban). Masyarakat dan aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan yang bersangkutan," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Minggu (30/10/2022). Setelah mengamankan kedua terduga pelaku, kata Rizka, tentunya penyidik memerlukan tahapan pemeriksaan dan sejauh ini pihaknya juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi di antaranya tetangga di sekitar rumah mereka. "Saksi dari tetangga sudah dimintai keterangan untuk membuat terang apa yang terjadi dan apa yang dilakukan kedu...